Karya Tugas Akhir 2020

Baiq Rizkia Almira
2001618705

Jumlah keberadaan co-working space terus bertambah di Jakarta. Hal ini dipicu oleh spirit start-up bisnis sebagai model profesi yang cocok dengan atmosfir era digital yang mana penggagas, pelaku dan pekerja bisnis adalah generasi milenial. Start-up bisnis dan freelancer menjadi profesi masa kini yang digandrungi generasi muda. Jenis profesi ini memiliki kebebasan absolut atas dirinya menjalankan bisnis. Waktu dan tempat menjadi sangat luwes tidak dibatasi seperti bila bekerja pada korporasi konvensional. Faktor fleksibilitas terhadap waktu dan ruang tersebut menjadikan co-working space- fasilitas sewa ruang kerja personal yang dapat digunakan sesuai keperluan- naik daun beberapa tahun terakhir di Jakarta.

 

Co-working space menurut penelitian Clay Spinuzzi dalam sebuah jurnal “Working alone, together: co-working as emergent collaborative activity yaitu bekerja sendiri secara bersama-sama. Co-working adalah melakukan aktifitas masing-masing di area bersama sehingga terlihat seperti bekerja sama. Konsep perancangan furnitur  “Solidaritas dalam Jarak” bermaksud membuat makna bekerja sama yang tetap menghormati privasi masing-masing di antaranya.

 

Masalah muncul sejak co-working space bukan lagi sebagai tempat kerja yang efisien dengan suasana tenang di dalamnya. Kini co-working space semakin riuh, sesak sehingga berkurangnya privasi mempengaruhi kinerja juga berdiskusi dengan sejawat atau klien. Padahal co-working space bertujuan menyediakan area terbuka untuk individu-individu start-up membangun network dan leluasa berbisnis. Mereka dimungkinkan aktif bekerja, membentuk koneksi dan berkolaborasi dengan sesama yaitu freelancer, UKM, start-up company, dll.


Perancangan furnitur untuk co-working space selain memungkinkan kenyamanan bekerja juga harus memiliki keramahan lingkungan. Green material digunakan sebagai keberlanjutan sumber material, proses produksi, proses distribusi, proses pemasangan dan mendukung penghematan energi (listrik dan air).